Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

5 dari 7 Fraksi di DPRD Kabgor Terima Pertanggungjawaban APBD 2022

260
×

5 dari 7 Fraksi di DPRD Kabgor Terima Pertanggungjawaban APBD 2022

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Seperti diketahui, sebelumnya Fraksi Golkar menyatakan menolak untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, tetapi kini F-Golkar menerimanya.

Dengan begitu, 7 fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), 5 diantaranya menerima Ranperda tersebut untuk dijadikan perda.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Maka tadinya hanya 4, kini menjadi 5 fraksi yang menerima laporan pertanggungjawaban tersebut untuk diperdakan,” kata Ketua DPRD Kabgor.

Usai diterima, beber Syam, Ranperda tersebut akan secepatnya diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.

“Kita menunggu hasil fasilitasi di Pemprov. Kalau sudah sesuai dengan perundang-undangan yang ada, maka secepatnya akan ditetapkan menjadi Perda,” tandasnya.

Share :  
error: Content is protected !!