Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Komisi 1: Gorontalo Darurat Miras

25
×

Komisi 1: Gorontalo Darurat Miras

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Peredaran minuman keras (miras) di daerah ini dari waktu ke waktu makin mengkhawatirkan, bahkan kesimpulan Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo daerah yang di juluki Serambi Medinah sudah darurat miras.

Hal ini berdasarkan keterangan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol saat Komisi yang membidangi Hukum dan Pemerintahan itu melakukan kunjungan kerja ke Markas Polda Gorontalo, Kamis (23/11/2023).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Dari penyampaian beliau (Kapolda-red) bahwa dalam setiap harinya ada 1,5 ton miras yang diamankan atau disita sehingga dalam sebulan ada sekitar 45 ton, ini menunjukkan daerah kita sudah darurat miras. Artinya Gorontalo pengkonsumsi terbesar di Indonesia, kalau dulu peringkat keempat mungkin sekarang sudah naik,” ungkap Ketua Komisi 1, AW Thalib.

Tidak bisa dipungkiri, berbagai tindak kekerasan atau kriminalitas yang terjadi ditengah-tengah masyarakat lebih banyak disebabkan oleh konsumsi minuman haram ini.

“Dari jumlah kasus kriminalitas didaerah ini, 80 persennya dipicu miras,”imbuhnya.

Ia menegaskan, komisinya akan menseriusi kondisi ini dengan mereview kembali Peraturan Daerah (perda) terkait supaya penerapannya memberi dampak yang diinginkan.

“Agar Perda ini benar-benar efektif untuk dijalankan dan memiliki efek jera saat diterapkan nanti,” sambung AW Thalib.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol menegaskan, sejak bulan Maret hingga saat ini Polda terus melakukan operasi pemberantasan peredaran miras.

“Yang sebelum-sebelumnya tidak pernah tersentuh kita berantas,” pungkasnya.

Share :