GOSULUT.ID – Wali Kota Gorontalo Marten Taha meminta pemilik usaha kuliner seperti warung kopi, rumah makan, hingga restoran untuk tutup di siang hari selama Ramadan.
“Saya meminta kepada pemilik usaha kuliner selama Bulan Ramadan jangan buka secara terbuka di siang hari…,”
“Ini maksudnya dalam melayani pembeli secara terbuka atau seperti di luar Bulan Ramadan itu yang tidak boleh,” ujarnya.
Larangan itu kata Marten, nukannya ingin menghambat atau menghentikan usaha para pemilik usaha kuliner. Namun, hal tersebut dilakukan agar pelaksanaan puasa Ramadan berjalan dengan lancar.
Namun, Wali Kota Marten juga menyadari bahwa tidak secara keseluruhan masyarakat Kota Gorontalo yang melaksanakan puasa. Tetapi hal ini tidak bisa dijadikan sebagai alasan para pemilik usaha kuliner untuk melayani secara terbuka.
“Ya, memang tidak semua orang yang melaksanakan puasa. Tetapi lagi-lagi untuk pemilik usaha kuliner diimbau agar jangan melayani secara terbuka,” pungkasnya.