Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Legislatif

Umar Karim Minta Pembentukan Tatib Baru

56
×

Umar Karim Minta Pembentukan Tatib Baru

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim.

GOSULUT.ID – DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 yang baru saja dilantik saat ini menggunakan tata tertib (tatib) dari keanggotaan periode sebelumnya tahun 2019-2024.

Pada pelaksanaan paripurna pembentukan fraksi-fraksi, tatib tersebut mendapat perhatian serius dari salah satu aleg dari Partai Nasdem, Umar Karim. Ia meminta agar keanggotaan periode ini merubah tatib bahkan membentuk yang baru kembali.

Advertisement
Scroll untuk lanjut membaca

“Bukan saja diubah, tapi meminta untuk membentuk tata tertib baru, ” Ujarnya sesaat paripurna akan ditutup.

Mantan aleg DPRD Kabur Gorontalo itu berpendapat pergantian tatib merupakan kewajiban peraturan perundang- undangan.

“Ini bukan saja lazim tapi menjadi keharusan bahwa setiap keanggotaan DPRD harus membentuk tatib yang baru, Untuk itu tugas dari pimpinan sementara DPRD adalah memfasilitasi terhadap rancangan tata tertib baru, ” Sambungnya kembali.

Umar berharap agar pimpinan berkenan dapat menanyakan permintaannya itu kepada fraksi- fraksi lainnya di DPRD.

Sebelumnya, Paris RA Jusuf selaku pimpinan sementara DPRD menyampaikan bahwa saat ini sudah ada Peraturan DPRD provinsi gorontalo nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan dprd nomor 1 tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas peraturan dprd provinsi gorontalo nomor 1 tahun 2018. Terkait permintaan Umar maka hal itu akan dibicarakan lebih lanjut.

“Saya kira proses itu kita akan bicarakan lebih lanjut melalui mekanisme yang sesuai dengan tupoksi daripada pimpinan sementara, “Tandasnya.

Share :  
Example 120x600