GOSULUT.ID – Proses seleksi sejumlah pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang dilantik Gubernur Gorontalo pada Senin (12/10) menimbulkan pertanyaan salah satu Legislator Puncak Botu, Syamsir Djafar Kyai.
Menurut aleg Gerindra dari Dapil Kabupaten Bone bolango tersebut, hal ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut integritas pemerintahan daerah. Publik menilai, apabila dugaan tersebut tidak dijawab secara terbuka, maka kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi pejabat di Provinsi Gorontalo semakin rusak. Mimpi dan harapan ratusan ASN Pemprov Gorontalo yang meniti karir dari bawah dengan modal kinerja yang baik sejak Provinsi ini berdiri seakan sirna.
“Birokrasi dibangun di atas aturan, bukan kompromi. Jika syarat dan tahapan manajemen talenta (MT) diabaikan, maka siapa pun berhak mempertanyakan kredibilitas hasil seleksi.” Ujarnya.
Syamsir yang mengambil Disertasi di Universitas Muslim Indonesia mengenai Manajemen Talenta di Pemprov Gorontalo tentu sedikit memahami proses dalam MT ini.
Ia menjelaskan, jika merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, sebagai landasan penyelenggaraan ASN dan sistem merit dan ketentuan dalam PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2025, termasuk mekanisme akuisisi, pengembangan, retensi, penempatan, serta pemantauan dan evaluasi talenta ASN
“Dari proses awal analisis kebutuhan jabatan dilakukan identifikasi jabatan yang kosong atau akan kosong, tugas jabatan, persyaratan kompetensi, kualifikasi pendidikan, pengalaman, dan kebutuhan organisasi, “jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, kemudian dalam Manajemen Talenta (MT) ASN dipetakan berdasarkan kualifikasi, rekam jejak kinerja, kompetensi, potensi, integritas, dan pengalaman. Hasilnya digunakan untuk mengetahui pegawai yang berpotensi menduduki JPT tersebut.
“Demikian juga dalam pemetaan dalam kotak manajemen talenta (talent pool), hasil penilaian digunakan untuk memetakan ASN berdasarkan kinerja dan potensi. Pegawai yang masuk kelompok talenta potensial dipertimbangkan untuk mengisi jabatan yang sesuai, tetapi tidak otomatis diangkat, “tuturnya.
Untuk itu Syamsir menegaskan, publik menunggu langkah penjelasan secara terbuka dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Apakah memilih membuka seluruh dokumen seleksi kepada publik demi menjawab keraguan, atau membiarkan polemik ini berkembang menjadi sengketa hukum yang lebih luas, “tandasnya.







