Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Sun Biki Warning OPD, Lemahnya Pengawasan Proyek dan Kontribusi Pelindo Bagi PAD

117
×

Sun Biki Warning OPD, Lemahnya Pengawasan Proyek dan Kontribusi Pelindo Bagi PAD

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki, memberikan warning atau peringatan terhadap lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek pemerintah serta belum terealisasinya kontribusi Pelindo terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ditegaskan, pengawasan yang lebih intensif sangat diperlukan, khususnya terhadap proyek-proyek sektoral yang dilaksanakan di Provinsi Gorontalo. Aleg Partai Golkar itu berharap Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan, dalam kapasitasnya sebagai koordinator teknis, dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar proyek benar-benar tepat sasaran.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Jangan sampai proyek yang diperuntukkan bagi kepentingan rakyat justru salah lokasi. Ada pembangunan irigasi, tetapi dibangun di wilayah yang tidak memiliki sawah,” ujarnya usai mengikuti rapat kerja bersama Dinas Perhubungan, PUPR dan Biro PBJ, Kamis (08/01/2026).

Ia juga turut menyoroti penunjukan penyedia jasa yang dinilai tidak bonafide, terutama pada proyek pembangunan sekolah SMA dan madrasah.

“Akibatnya, banyak pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu, kualitas bangunan rendah, bahkan menyisakan utang material kepada masyarakat setempat,” sambungnya.

Menurutnya, jika pengawasan tidak diperketat, persoalan serupa dikhawatirkan akan kembali terulang pada tahun anggaran 2026 dan tahun-tahun berikutnya.

“Oleh karena itu, Kami berencana melakukan kunjungan konsultasi ke kementerian terkait untuk membahas dan mencari solusi atas permasalahan tersebut,” imbuhnya.

Politisi senior itu juga mengangkat persoalan aset Pemprov berupa dermaga di Pelabuhan Gorontalo namun beberapa tahun belakangan tidak lagi memberikan kontribusi kepada PAD. Ia menjelaskan, dermaga tersebut sebelumnya dibangun oleh pemerintah daerah dan telah digunakan oleh Pelindo selama 4–5 tahun terakhir.

“Sesuai perjanjian, ketika dermaga digunakan oleh Pelindo, seharusnya ada kontribusi setiap tahun ke PAD. Namun sampai sekarang kontribusi itu tidak ada, meski perjanjiannya sudah berakhir dan belum dituntaskan pembicaraannya,” ungkapnya.

Baginya, ada tiga opsi yang dapat dipertimbangkan. Pertama, pengelolaan aset diserahkan kepada Dinas Perhubungan, namun opsi ini dinilai tidak memungkinkan. Kedua, penyerahan pengelolaan secara penuh kepada Pelindo dengan catatan kontribusi PAD kembali direalisasikan.

“Sementara itu di harapkan dalam mengantisipasi musim paceklik dana transfer akibat kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran maka saya berharap kiat kiat Pemprov untuk memaksimalkan pengelolaan aset aset daerah sehingga bisa berkontribusi terhadap pundi-pundi daerah,” pungkasnya.

Share :  
error: Content is protected !!