GOSULUT.ID – Lagi-lagi masyarakat Kabupaten Gorontalo digemparkan dengan persoalan moral dari oknum pejabat yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji dan diharamkan agama.
Dimana kali ini diduga dilakukan oleh oknum pejabat eselon II dan seorang ASN yang asyik “kuda-kudaan” di dalam mobil di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Gorontalo pada Januari 2025 lalu.
Perbuatan tidak terpuji itu terungkap setelah seorang warga berhasil merekam aksi tersebut dengan video. Dimana video itu memperlihatkan keduanya tengah melakukan perbuatan yang tidak pantas, seperti dilansir dari beberapa media.
Apabila kabar tersebut benar adanya, tentunya akan mencoreng citra Pemerintah Kabupaten Gorontalo dibawah kepemimpinan Bupati Sofyan Puhi dan Wabup Tonny S. Junus yang baru saja menjabat.
Agar kabar tersebut tidak menjadi polemik dan menjaga marwah Pemerintah Daerah, maka Bupati Sofyan Puhi pun telah mengambil langkah tegas terkait persoalan itu.
“Saya sudah perintahkan pak Sekda untuk memanggil yang bersangkutan dan meminta klarifikasi,” ucap Sofyan saat diwawancarai, Jumat (14/03/2025).
Apabila terbukti melakukan perbuatan tidak terpuji, tegas dia, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanki tegas terhadap oknum pejabat Eselon II dan ASN tersebut.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merusak moral dan integritas pegawai negeri. Ada sanksi tegas yang akan kami berikan bila terbukti,” tandas Bupati Kabupaten Gorontalo itu.