GOSULUT.ID – Sebagai legislator turut memiliki tanggungjawab membantu masyarakat khususnya yang berada di daerah pemilihan agar mendapat kucuran program bantuan dari pemerintah.
Seperti yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Provinsi Gorontalo dapil kota Gorontalo, Sulyanto Pateda yang meminta kepada masyarakat agar menyiapkan apa saja yang dipersyaratkan untuk memperoleh bantuan seperti, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini diungkapkannya saat melaksanakan reses hari kedua di Kelurahan Biawao Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Selasa (13/06/2023).
Ia memastikan kepada salah satu warga, Maryam Soleman yang memiliki usaha laundry akan mendapat sentuhan bantuan modal usaha dari pemerintah provinsi Gorontalo.
“Asal punya usaha dan nama masuk atau terdaftar dalam DTKS dan buat permohonan diketahui atau ditanda tangani oleh kelurahan setempat,” ungkapnya.
Sulyanto menjamin akan berusaha mengawal aspirasi hingga terealisasi karena bantuan tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah provinsi gorontalo
“Bila berkas telah lengkap segera dimasukkan dan saya sendiri yang akan mengawalnya,” tandasnya.