Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Polres Gorontalo Usut Asal-usul Temuan Emas 1,3 Kg di Bandara Djalaluddin

283
×

Polres Gorontalo Usut Asal-usul Temuan Emas 1,3 Kg di Bandara Djalaluddin

Sebarkan artikel ini
Wakapolres Gorontalo, Kompol Wanda Dhira Bernard dalam konferensi pers. (Foto: Aldy/Gosulut)

GOSULUT.ID – Polres Gorontalo tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait temuan 20 keping emas seberat 1,3 kilogram di Bandara Djalaluddin Gorontalo.

Penyelidikan ini fokus mengusut asal-usul dan legalitas emas yang diamankan petugas Avsec Bandara Djalaluddin pada Sabtu (25/04).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Gorontalo, Kompol Wanda Dhira Bernard dalam konferensi pers di Lobi Presisi Polres Gorontalo, Senin (27/04/2026) sore.

Kasus bermula saat petugas Avsec Bandara Djalaluddin mencurigai tampilan visual pada pemeriksaan X-Ray terhadap barang bawaan milik penumpang.

Setelah dilakukan pemeriksaan manual, petugas menemukan tumpukan kepingan dan perhiasan emas.

“Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Gorontalo melalui berita acara serah terima resmi dari pihak bandara,” ujar Kompol Wanda.

Total emas yang diamankan mencapai 20 keping dengan berat keseluruhan 1.384,24 gram atau sekitar 1,3 kilogram.

Periksa 2 Warga Surabaya 

Wakapolres menyebut pihaknya telah mengamankan dua orang terduga berinisial ANH (39) dan FCG (38). Keduanya merupakan warga Kota Surabaya, Jawa Timur.

“Saat ini tim penyidik Sat Reskrim sedang mengadakan penyelidikan dan pengembangan serta bekerja ekstra untuk mengejar dan menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab, terutama oknum yang membawa emas tersebut,” tegasnya.

Kompol Wanda memastikan fokus utama penyidik adalah memeriksa legalitas emas tersebut. Mulai dari dokumen perolehan, izin pengangkutan, hingga tempat penampungannya.

“Jika tidak mampu menunjukkan dokumen resmi sesuai aturan yang berlaku, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut. Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan main-main dengan aktivitas pertambangan tanpa izin yang merugikan negara.

“Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan maupun asal-usul emas tersebut guna memastikan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” tandasnya.

Share :  
error: Content is protected !!