GOSULUT.ID – Kantor Wali Kota Gorontalo digegerkan dengan kedatangan aparat kepolisian, Senin (19/10/2026).

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo melakukan penggeledahan di kantor tersebut sejak pukul 14.30 WITA.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah personel berseragam lengkap terlihat berjaga di halaman kantor sembari melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan. Fokus penggeledahan mengarah ke Bagian Hukum.
Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi dasar penggeledahan tersebut. Namun, dugaan sementara kegiatan itu berkaitan dengan kasus dugaan pengrusakan cagar budaya eks Rumah Jawatan Kantor Pos.
Hingga berita ini diterbitkan, Polda Gorontalo belum memberikan pernyataan resmi terkait tujuan maupun hasil dari penggeledahan yang dilakukan.




 















