GOSULUT.ID – Persoalan batas wilayah antara Kota Gorontalo serta Kabupaten Bone Bolango (Bonbol) belum juga selesai. Hal ini mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Gorontalo khususnya Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan seperti dengan menggelar Rapat Kerja dengan mengundang kedua belah pihak, Selasa (26/08/2025).
Anggota Komisi I, Fikram Salilama menyampaikan, sejak beberapa waktu persoalan itu sudah diupayakan jalan keluar tapi belum juga ada mufakat antara kedua pemerintah daerah itu.
“Bone Bolango menyampaikan bahwa wilayahnya kurang lebih 400 KM telah diambil oleh kota, sementara kota bertahan dengan Permendagri Nomor 72 tahun 2017 jadi sebenarnya bukan kota yang mengambil tapi mereka taat pada aturan,” jelasnya.
Persoalan itu tidak akan selesai meski sudah sering kali dilakukan pertemuan sehingga menurutnya harus dibawa ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Fikram juga berharap upaya dan langkah kongkrit dari Pemerintah Provinsi Gorontalo
“Penyelesaian harus kesana (Kemendagri) dan saya harap pemprov perlu mengambil langkah-langkah penyelesaian jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama yang dapat mengganggu situasi keamanan daerah kita,” Tegasnya.
Fikram juga menyesalkan karena pada periode keanggotaan sebelumnya ia telah memperjuangkan anggaran untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah antara dua daerah itu tapi hingga sekarang tidak ditindaklanjuti.
“Waktu itu saya memperjuangkan anggaran batas daerah tapi sampai saat ini kok tidak ditindaklanjuti. Pemprov juga tidak menganggarkan hal ini melalui biro pemerintahan dan kesra,” pungkasnya.








