GOSULUT.ID – Pemerintah daerah se-Provinsi Gorontalo resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo, Jumat (21/03/2025).
Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, penyerahan laporan dilakukan langsung oleh para kepala daerah, termasuk gubernur, wali kota, dan bupati, kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo. Acara ini juga dihadiri oleh sekretaris daerah, inspektur, serta kepala badan keuangan daerah dari masing-masing pemerintah daerah.
Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pasal 56 ayat (3) dalam undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa laporan keuangan harus disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan ini, BPK akan segera melakukan pemeriksaan terinci mulai minggu kedua April 2025. “Pemeriksaan akan difokuskan pada akun-akun dan transaksi berisiko tinggi yang berpotensi menimbulkan salah saji material,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hery menekankan pentingnya kerja sama dan komunikasi yang baik antara BPK dan pemerintah daerah selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia juga mengingatkan agar semua pihak menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN) dan kode etik BPK.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK memiliki waktu maksimal dua bulan untuk menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD kepada pemerintah daerah.
Penyerahan LKPD ini menjadi bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah dalam pengelolaan APBD. Pemerintah daerah di Gorontalo berharap laporan ini dapat menjadi dasar evaluasi dan perbaikan tata kelola keuangan di masa mendatang.