GOSULUT.ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo tidak hanya fokus menjalankan tugas dan tupoksinya terhadap infrastruktur namun juga memiliki perhatian yang mulia terhadap masyarakat yang telah memberikan mandatnya.
Salah satu warga yang merasakan bentuk kepedulian dan perhatian itu adalah Udin Laiko. Warga Desa Isimu Raya Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo dibangunkan rumah baru atas inisiatif Komisi III berkolaborasi dan bekerjasama dengan Baznas provinsi Gorontalo.
Tepat hari Jumat (11/07/2025) Ketua Komisi III Espin Tulie bersama teman-temanya bersama Baznas melakukan peletakan batu pertama atas dimulainya pembangunan rumah warga tersebut
“Alhamdulillah hari ini kami melakukan peletakan batu pertama terhadap pembangunan relokasi rumah dari bapak Udin laiko,” ujar Srikandi PDI Perjuangan ini.
Dijelaskannya, relokasi tempat tinggal warga ini disebabkan rumah yang ditempati sebelumnya berada dibawah jembatan yang saat sementara diperbaiki oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).
“Olehnya kami memutar otak untuk mencari cara agar setelah dilakukan relokasi sudah ada tempat tinggal bagi keluarga ini. Waktu itulah kita berembuk di kecamatan mengingat estimasi yang dibutuhkan untuk membangun rumah sebesar Rp 40 juta. Anggaran itu bila kita ambil dari anggaran rumah layak huni di dinas PUPR itu tidak memungkinkan karena diatur oleh undang-undang yang mengharuskan perlu ada SK dari kepala daerah yakni kabupaten,” tuturnya.
Akhirnya lanjut Espin, komisinya menghubungi Baznas Provinsi dan mendapatkan dana Rp 25 juta sementara sisanya komisi III keroyokan bersama BPJN akhirnya mendapat dana sebesar Ru 15 juta.
“Kemudian dana itu kita serahkan ke Baznas, dan nanti bekerjasama dengan pemerintah desa setempat untuk membangun rumah pak Udin, sehingga hari ini ada peletakan batu pertama untuk memulai pekerjaan,” sambungnya.
Ia menambahkan, hasil hari ini tidak lepas dari bantuan warga lainnya yang terlibat dalam pekerjaan perbaikan jembatan itu.
“Alhamdulillah pak Feri yang juga bekerja di jembatan ini menghibahkan tanahnya 6 x 5 Meter untuk pembangunan rumah pak Udin,” imbuh dia.
Espin memastikan pekerjaan rumah warga itu akan diawasi baik oleh baznas, pemerintah desa dan kecamatan juga oleh Komisinya.
“Kita semua akan bersama-sama mengawasi pembangunan rumah warga ini lancar sampai dengan selesai,” tandasnya.







