GOSULUT.ID – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) yang melakukan pemusnahan barang bukti (babuk) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), Rabu (12/06/2024).
“Kami pemerintah daerah tentunya mengapresiasi atas apa yang dilakukan Kejari Kabupaten Gorontalo, sebab ini merupakan wujud komitmen dalam menegakkan hukum dan ketertiban di daerah kita,” ucap Asisten I Pemkab Gorontalo.
Nawir juga menyebut, bahwa pemusnahan babuk ini merupakan salah satu rangkaian proses penegakan hukum yang harus dilakukan, sebagai bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum.
“Barang bukti yang sudah tidak relevan untuk disimpan, perlu dimusnahkan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
“Proses ini juga mencerminkan ketegasan aparat penegak hukum, dalam mengamankan dan memutus mata rantai peredaran barang-barang ilegal yang dapat meresahkan masyarakat,” sambung Nawir Tondako.
Terakhir, dia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk senantiasa mendukung upaya penegakan hukum dan keadilan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama, bersinergi, dan bersatu padu dalam mewujudkan Gorontalo yang lebih maju, aman, damai, dan sejahtera bagi kita semua,” tutupnya. (Aldy/Gosulut)