Scroll ke bawah untuk membaca
Post ADS
DaerahKabupaten Gorontalo

Meski Terproses Hukum di Polda Gorontalo, 7 Proyek PEN di Kabgor akan Dilanjutkan

166
×

Meski Terproses Hukum di Polda Gorontalo, 7 Proyek PEN di Kabgor akan Dilanjutkan

Sebarkan artikel ini
(Foto: Istimewa)
Post ADS

GOSULUT.ID – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo, Heriyanto Kodai mengungkapkan, bahwa 7 dari 14 paket proyek dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang putus kontrak beberapa waktu lalu dan saat ini masih dalam proses hukum di Polda Gorontalo, akan dilanjutkan.

Hal itu diungkapkannya usai rapat pembahasan pelaksanaan lanjutan pekerjaan 14 paket dana PEN putus kontrak yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Roni Sampir di Kantor Dinas PUPR, Kamis (14/09/2023).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Jadi, walaupun proses hukumnya berjalan di Polda Gorontalo, pekerjaan 7 paket yang bersumber dari dana PEN tersebut akan tetap dilanjutkan,” ujarnya.

Heri menjelaskan, bahwa proyek tersebut tetap harus dilanjutkan, sebab sudah dinanti – nantikan oleh masyarakat.

“Kan proses hukumnya berjalan sendiri dan 7 paket proyek tersebut masuk dalam pekerjaan lanjutan,” jelasnya.

“Memang seluruh proyek PEN yang putus kontrak yakni 14 paket harus diselesaikan, karena kalau tidak akan membahayakan pengguna jalan,” sambung Heri.

Lebih lanjut, Kadis PUPR Kabgor itu membeberkan, bahwa untuk melanjutkan pekerjaan proyek PEN yang putus kontrak, harus melalui persetujuan dari DJPK.

“Oleh karena itu, kami telah mengajukan permohonan, agar 14 paket tersebut bisa dilanjutkan dan alhamdulillah telah disetujui oleh DJPK,” bebernya.

Terakhir, dirinya menambahkan, bahwa kelanjutan dari pekerjaan proyek yang putus kontrak tersebut akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang.

“Insya Allah pertengahan bulan Oktober kita akan melakukan kontrak dengan pihak penyedia,” tambahnya.

Share :