GOSULUT. ID – KPU Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Sun Biki menjadi calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo terpilih periode tahun 2024-2029 menggantikan Wasito Sumawiyono melalui rapat pleno yang dilaksanakan, Rabu (11/09/2024).
“Bapak sun biki memiliki suara terbanyak kedua jadi secara otomatis menggantikan bapak Wasito Sumawiyono, ” Ujar Anggota KPU provinsi gorontalo, Opan Hamzah.
Dikatakan, selanjutnya berkas berita acara penetapan penggantian diserahkan kepada Biro Pemerintahan setda provinsi gorontalo untuk ditindaklanjuti.
“Hasil pleno ini telah kami serahkan dan Biro pemerintahan yang akan memprosesnya lebih kanjut, ” Imbuhnya kembali.
Ditegaskan, mengapa KPU baru melaksanakan pleno penggantian? karena dokumen permohonan pengunduran diri dari Wasito baru diterima mendekati pelaksanaan pelantikan anggota DPRD.
“Karena dokumen dari yang bersangkutan baru kami terima, nanti setelah itu dilakukan proses dengan mengklarifikasi langsung ke partai, ” Imbuhnya kembali.
Sementara itu Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo Sudirman Samad menyampaikan, pelantikan sun biki baru dapat dilaksanakan setelah dilantiknya pimpinan DPRD definitif.
“Setelah pimpinan definitif dilantik baru kemudian melantik yang bersangkutan (sun biki), ” Tandasnya.