GOSULUT.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) telah menerima berkas pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup), Syam T. Ase-Sohidin (SYAH), Rabu (29/08/2024).
Syam-Sohidin menjadi pasangan yang ketiga mendaftar untuk menjadi peserta di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo tahun 2024.
Kepada media, Ketua KPU Roy Hamrain mengatakan, bahwa berkas pendaftaran pasangan SYAH telah diterima.
“Setelah diperiksa berkas pasangan SYAH untuk persyaratan calon dan syarat calon itu sudah lengkap, sehingga kami menerimanya,” kata Roy.
Setelah diterima, ucap dia, pihaknya akan melakukan proses verifikasi terhadap berkas pendaftaran Calon Bupati dan Wabup tersebut.
“Untuk kebenaran atupun kelengkapan berkasnya akan kita teliti selama 1 minggu dari tanggal 29 Agustus – 4 September 2024,” ucapnya.
Lebih lanjut, Roy Hamrain menambahkan, bahwa PPP telah memenuhi syarat untuk mengusung paslon sendiri.
“Seperti kita ketahui, bahwa batas minimal (untuk mengusung paslon) harus memiliki suara sah sebanyak 21.897, tetapi untuk perolehan suara sah milik PPP di Kabgor itu 35.930. Sehingga telah melampaui batas minimal dan memenuhi syarat,” tambahnya. (Aldy/Gosulut)