GOSULUT.ID – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo menghadiri pemusnahan surat suara Pilkada yang dilaksanakan oleh KPU, Selasa (26/11/2024) malam.
Dalam kesempatan itu, Mohamad Trizal Entengo menerangkan, bahwa surat suara rusak sebanyak 1.383 lembar atau berada di angka 0,4 persen dan masih dalam batas wajar.
“Surat suara yang rusak ini bukan kerena kelalaian dari proses penyortiran, tetapi karena karena catat dari percetakan langsung,” terang Trizal kepada awak media.
Oleh sebab itu, ia berharap untuk surat suara yang sudah disalurkan di TPS itu adalah surat suara yang memang layak di gunakan.
“Karena dalam proses penyortiran ini dilakukan secara teliti bahkan lima kali proses. Oleh karena itu kami berharap tidak akan terjadi masalah terhadap surat suara yang sudah di salurkan di TPS,” harapnya.
Ditempat yang sama, Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua menyampaikan, pemusnahan surat suara Pilkada 2024 ini terdiri dari 1.258 surat suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, 125 surat suara Calon Bupati dan Wakil Bupati. Jika ditotalkan keseluruhannya sebanyak sebanyak 1.383 surat suara yang dimusnahkan.
“Mayoritas surat suara yang dimusnahkan itu karena cacat produksi, cacat itu artian ada bintik hitam di pasangan Calon, itu akan menjadi terkesan untuk menandai oleh karena itu kita musnahkan,” tandasnya.