Scroll ke bawah untuk membaca
KPU Kabupaten Gorontalo

KPU Kabgor Musnahkan Ribuan Surat Suara Pilkada 2024 yang Rusak

69
×

KPU Kabgor Musnahkan Ribuan Surat Suara Pilkada 2024 yang Rusak

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) melakukan pemusnahan surat suara Pilkada yang rusak, bertempat di halaman Kantor KPU, Selasa (26/11/2024).

Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua menyampaikan, pemusnahan surat suara Pilkada 2024 ini sebanyak 1.383, terdiri dari 1.258 surat suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, 125 surat suara Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Mayoritas surat suara yang dimusnahkan itu karena cacat produksi, cacat itu artian ada bintik hitam di pasangan Calon, itu akan menjadi terkesan untuk menandai oleh karena itu kita musnahkan,” ujar Windarto.

Ia juga menjelaskan, bahwa sebelum melakukan pemusnahan surat suara, pihaknya telah berkonsultasi dengan KPU Provinsi.

Dimana surat suara Pilkada 2024 yang ada bintik hitam pada Pasangan Calon itu dinyatakan rusak.

“Sesuai dengan kita lakukan dalam melakukan penyortiran serta pelipatan Surat suara, kita bisa pastikan yang kita distribusi ke TPS, sudah baik surat suaranya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo itu menambahkan, bahwa pihaknya melebihkan surat suara yang ada di masing-masing TPS. Agar ketika kedapatan ada yang rusak di TPS dapat digunakan.

“Dalam penyortiran kemarin ada 200 orang melakukan penyortiran, dan jumlah surat suaranya berjumlah 308.909,” tambah Windarto.

Share :