GOSULUT.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi (rakor) yang diikuti Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo, Kamis (23/05/2024).
Rakor yang berlangsung di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo itu akan dilaksanakan selama 2 hari, mulai dari tanggal 23-24 Mei.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain menyampaikan bahwa tujuan rakor tersebut dalam rangka membahas pemutakhiran data pemilih.
“Sebab mulai tanggal 31 Mei, kita akan (fokus) dengan pemutakhiran data pemilih sampai pemisahan TPS,” ucap Roy Hamrain saat diwawancarai.
Menurutnya, dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pemutakhiran data pemilih sangatlah penting.
“Terutama terkait dengan pemenuhan dari pada logistik,” imbuhnya.
“Dan menyangkut hak warga negara yang sudah memenuhi syarat untuk memilih, karena di undang-undang apabila ada pemilih atau penduduk yang telah memenuhi syarat, kemudian kita halangi, maka itu ada sanksinya,” sambung Ketua KPU Kabupaten Gorontalo.
Dengan demikian, proses pemutakhiran data pemilih ini akan dilaksanakan pihaknya dengan sebaik-baiknya. (Aldy/Gosulut)