GOSULUT.ID – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo meminta pengalihan aset P3D (Personil Pembiayaan Sarana dan Prasarana dan Dokumen) yakni PPI Tongo di Kecamatan Bone Pantai dan Inengo di Kecamatan Kabila Bone, dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango ke Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat dibahas kembali bersama.
“Kami meminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan agar dibahas dan dibicarakan lagi dengan pemkab Bone bolango,” ujar Ketua Komisi I, AW Thalib, Kamis (08/06/2023).
Menurutnya, hal ini sangat penting dengan harapan agar kedua PPI itu sudah memiliki kejelasan status sehingga bisa segera memberi dampak bagi masyarakat yang berada di wilayah tersebut.
“Supaya PPI ini jelas statusnya dan dinas Kelautan dan perikanan bisa melakukan pengembangan dengan tujuan untuk tujuan kesejahteraan nelayan dan masyarakat di sekitarnya,” imbuhnya kembali.
Ia berharap dengan waktu yang tidak terlalu lama dan sudah memberikan hasil yang positif. Komisinya juga akan mengikuti perkembangan dari pembahasan dan tindak lanjut dari pengalihan tersebut.
“Mudah-mudahan dalam waktu seminggu kedepan sudah ada yang terealisasi dari OPD terkait,” tandas AW Thalib.