Scroll ke bawah untuk membaca
Provinsi Gorontalo

Kepesertaan di Bawah 60 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Dorong Pemkot Masifkan Sosialisasi

91
×

Kepesertaan di Bawah 60 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Dorong Pemkot Masifkan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Sanco Simanullang saat memberikan sambutan.

GOSULUT.ID – Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Gorontalo masih di bawah 60 persen. Untuk mengejar target, BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo mendorong pemerintah setempat melakukan sosialisasi masif kepada pekerja formal maupun informal.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Sanco Simanullang saat menghadiri kegiatan silaturahmi dengan masyarakat Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi yang juga dihadiri Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea pada Sabtu (16/05/2026) kemarin.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah sangat penting untuk meningkatkan kesadaran pekerja terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Sosialisasi yang masif dinilai menjadi kunci agar lebih banyak pekerja terlindungi.

“Angka kepesertaan di Kota Gorontalo masih di bawah 60 persen. Padahal risiko kerja bisa terjadi kapan saja kepada siapa saja, baik pekerja formal maupun informal,” ujar Sanco.

Sanco menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.

Dengan iuran yang relatif kecil, peserta berhak atas berbagai manfaat, termasuk santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia.

Selain itu, program beasiswa pendidikan bagi dua orang anak peserta dengan total manfaat hingga Rp174 juta juga tersedia. Manfaat tersebut diharapkan dapat menjamin keberlangsungan pendidikan anak pekerja jika terjadi risiko meninggal dunia.

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dalam kesempatan yang sama mengimbau seluruh pekerja di Kota Gorontalo agar segera menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada satu orang pun yang berkeinginan untuk meninggal dunia. Tetapi kalau risiko itu terjadi, siapa yang akan melanjutkan ekonomi keluarga? Karena itu negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Adhan.

Adhan menegaskan, kepatuhan terhadap program jaminan sosial merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan negara sekaligus upaya melindungi keluarga pekerja.

Sanco berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Gorontalo, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat pencapaian target kepesertaan di Kota Gorontalo.

Share :  
Post ADS
error: Content is protected !!