GOSULUT.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode tahun 2024-2029 hingga saat ini belum lengkap, karena satu orang aleg yakni Sun Biki masih menantikan pimpinan yang definitif.
“Kita menunggu pimpinan definitif dilantik, barulah setelah itu beliau dilantik dan resmi menjadi anggota DPRD,” Ujar Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD, Ismail D. Djafar, Rabu (18/09/2024).
Ditegaskan status Sun Biki bukan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) tapi sebagai pengganti calon terpilih yakni Wasito Sumawiyono yang saat paripurna beberapa waktu lalu tidak bersedia dilantik.
“Jadi berbeda, PAW adalah aleg yang diganti karena meninggal dunia atau ada halangan tetap, atau ada pergantian setelah pelantikan sementara yang ini karena aleg menyatakan mundur dan kemudian KPU melaksanakan rapat pleno pengisian penggantian calon terpilih tadi, ” Jelasnya.
Ismail menjelaskan, hasil pleno penetapan terhadap calon pengganti telah diterima oleh pemerintah provinsi gorontalo melalui Biro Pemerintahan dan Kesra.
“Kemudian diproses dan memasukkan ke aplikasi Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia nanti mereka yang buat SK nya, ” Tandasnya.