Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
KontrolProvinsi Gorontalo

Jika BPTD Gorontalo Tidak Mampu, Warga Limboto Siap Patungan Perbaiki Traffic Light

336
×

Jika BPTD Gorontalo Tidak Mampu, Warga Limboto Siap Patungan Perbaiki Traffic Light

Sebarkan artikel ini
Kondisi lampu lalu lintas mati di perempatan Masjid Agung Baiturrahman Limboto.

GOSULUT.ID – Warga di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo mengeluhkan lampu lalu lintas yang mati di Jalan Sudirman atau perempatan Masjid Agung Baiturrahman.

Dengan tidak berfungsinya lampu lalu lintas tersebut membuat kendaraan yang melintas pun tak beraturan, sehingga dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Advertisement
Scroll untuk lanjut membaca

Salah satu pengendara, Can Ismail menyebutkan, bahwa lampu merah tersebut sudah hampir 5 bulan tidak berfungsi.

“Lampu merah di sini (perempatan Masjid Agung Baiturrahman Limboto) kalau tidak salah sudah sekitar 5 sampai 6 bulan tak lagi berfungsi,” ujarnya, Jum’at (20/09/2024).

Ia pun meminta kepada pemerintah agar memberikan perhatian khusus terhadap lampu merah yang sudah tidak berfungsi.

“Jika pemerintah (pihak terkait) tidak bisa memperbaiki, maka kita akan patungan untuk perbaiki lampu merah ini,” imbuh Can.

Hal serupa juga disampaikan Arfan yang membeberkan, bahwa perempatan tersebut kerap terjadi lakalantas diduga akibat lampu merah yang tidak berfungsi.

Saat dikonfirmasi mengenai keluhan tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gorontalo, Jamaluddin menerangkan, bahwa pihaknya telah mengusulkan permohonan perbaikan kepada pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Gorontalo.

“Sudah sekitar dua bulan kami ajukan (perbaikan) kepada pihak BPTD Provinsi. Jadi sampai dengan saat ini kita masih menunggu anggaran perbaikan,” terang Jamaluddin.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, bahwa lampu merah yang dikeluhkan oleh masyarakat tersebut berada di jalur provinsi, sehingga bukan ranahnya sebagai Dishub Kabupaten Gorontalo.

“Wilayah kita itu hanya yang berada di lampu merah Disdukcapil samping Dinas PUPR, jadi kalo akses provinsi itu sudah kewenangannya provinsi,” tandasnya. (Aldy/Gosulut)

Share :  
Example 120x600