GOSULUT.ID – Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) berperan penting dalam membantu Pemerintah Desa/ Kelurahan, namun dari sisi kesejahteraannya masih kurang mendapat perhatian padahal keberadaannya selain membantu pemerintah tapi juga kepentingan masyarakat.
Hal ini ternyata telah lama menjadi perhatian penting Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dapil Kota Gorontalo, Fikram Salilama. Ia begitu prihatin kondisi dari para ketua RT RW, meski dengan honor yang kecil namun tetap bekerja.
Atas dedikasi yang telah diberikan, Legislator asal Partai Golkar ini memberikan penghargaan sekaligus bonus kepada 10 Ketua RT dan 4 Ketua RW, saat melaksanakan reses di Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Senin (12/06/2023).
“Mengapa penghargaan ini diberikan, karena saya melihat para RT dan RW meski dengan honor yang hanya 250 perbulan yang diberikan setiap 3 bulan, tapi mereka dengan sukarela bekerja, mengabdi, membantu pemerintah setempat juga para warga di wilayahnya,” ungkapnya.
Lanjut Fikram, seandainya dia anggota DPRD Kota Gorontalo, dirinya akan berusaha agar honor para Ketua RT RW dinaikkan dari yang ada saat ini
“Bila saja saya aleg DPRD kota, saya akan memperjuangkan dan menjamin supaya honor mereka bisa lebih baik lagi, kalau perlu Rp 1,5 juta setiap bulannya, karena melihat kontribusi ketua RT RW begitu penting dalam membantu kelancaran berjalannya program-program pemerintah hingga ke tingkat bawah,” tegasnya.
Perhatian dan komitmen Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo ini tidak berhenti saja disitu, aspirasi warga agar ada lampu penerangan jalan langsung disahutinya dengan menggunakan dana pribadinya.
“Insyaallah besok saya turun lihat langsung sekaligus berikan dua mata lampu yang diinginkan mereka. Setiap lampu bersama tiangnya itu harganya Rp 7,5 juta tapi bukan dari pokir saya atau APBD, murni ini uang saya mengingat keluhan ini belum juga mendapat perhatian,” jelasnya.
Aspirasi warga terkait pembuangan sampah dan mesin tempel juga saat itu juga dia jamin akan segera direalisasikan.
“Mesin tempel itu siap diserahkan melalui APBD induk, sementara pembuangan sampah dari APBD perubahan,” pungkas Ketua KONI Provinsi Gorontalo itu.