GOSULUT.ID – Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo, Muchtar Nuna angkat bicara terkait tidak adanya pelayanan cetak KTP elektronik.
“Memang benar sejak awal bulan Agustus atau lebih tepatnya tanggal 5, Disdukcapil Kabupaten Gorontalo belum melayani pencetakan KTP elektronik,” ujar Muhtar Nuna kepada gosulut.id, Selasa (03/09/2024).
Ia mengungkapkan, penyebab belum melayani pencetakan KTP elektronik bagi warga yang sudah melakukan perekaman, mengganti elemen (status, alamat, nama dan lain-lain), KTP rusak ataupun hilang.
“Adapun penyebabnya karena kekosongan tinta ribbon,” ungkapnya.
Guna mengatasi hal tersebut, pihaknya telah memberikan usulan ke pemerintah setempat melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Sudah di disposisi pak Bupati untuk menjadi prioritas oleh TAPD, semoga saja bisa terakomodir untuk kebutuhan masyarakat,” imbuh Kadis Dukcapil Kabupaten Gorontalo tersebut.
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa pihaknya akan menerima bantuan dana CSR.
“Ada petunjuk juga dari pak Bupati bahwa kami akan mendapatkan bantuan dari dana CSR. Kita sudah mengajukan proposalnya dan sudah disetujui,” tuturnya.
“Sehingga jika dana CSR bisa kami terima dari pemerintah daerah kemudian dana di APBD-P terakomodir, maka Insya Allah kami bisa melayani pencetakan KTP elektronik untuk digunakan pada Pilkada 2024, bahkan sampai bulan Desember mendatang,” sambungnya.
Sebagai informasi tambahan, Disdukcapil Kabupaten Gorontalo untuk sementara waktu memberikan suket, sambil menunggu stok tinta ribbon tersedia. (Aldy/Gosulut)