GOSULUT.ID – Dinilai tidak becus dalam menjalankan Pemerintahan Desa (Pemdes) secara baik, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Botumoputi diberhentikan.
Hal itu diungkapkan Kadis PMD, Zubair Pomalingo menanggapi polemik pemberhentian Plt Kades Botumoputi yang dijadikan materi kampanye oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (29/01/2024).
“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Dinas PMD, Plt Kades Botumoputi tidak mampu melaksanakan manajemen Pemdes secara baik, dan justru disinyalir menjadi provokator utama dalam terciptanya ketidakharmonisan di antara aparat Desa,” ungkap Zubair Pomalingo.
Zubair pun menjelaskan, bahwa pemberhentian Plt Kades tersebut merupakan kewenangan dari Bupati selaku Kepala Pemerintahan di daerah.
“Proses pemberhentiannya telah sesuai berdasarkan peraturan yang berlaku, dimana langkah ini diambil Pemerintah daerah dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” jelasnya.
Terakhir, ia menambahkan dengan adanya pemberhentian dan pergantian Plt. Kades Botumoputi diharapkan Pemdes dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta lebih efektif dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Sebagaimana komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk memperkuat otonomi daerah dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil di tingkat desa dapat diawasi dan diatur secara efektif,” tambah Zubair. (Ahmad/Gosulut)