GOSULUT.ID – DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo kembali memediasi aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat, bila beberapa hari lalu datang dari Aliansi Perawat maka kali ini datang dari ratusan sopir truk kontainer barang yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Gorontalo.
Demo ini merupakan lanjutan dari aksi mogok kerja yang telah dilakukan sejak (14/10) yang menuntut pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Gorontalo No 73 Tahun 2017 BAB II Ruang Lingkup Pasal III Pot (b) yang mengatur tentang ketentuan waktu operasional kenderaan angkutan barang khusus peti kemas.
Dari pertemuan yang dipimpin langsung salah satu anggota DPRD Faizal Hulukati, telah disepakati merubah waktu operasional sebagaimana permintaan pendemo dan aksi mogok kerja dicabut.
“Meski alat kelengkapan dewan kita belum terbentuk, kami telah bersepakat dengan kepala dinas supaya sekiranya besok distribusi barang bisa dijalankan kembali karena berdasarkan informasi ada kurang lebih 600 kontainer barang masih tertahan atau belum bergerak akibat aksi mogok kerja, sekiranya besok sudah bisa beroperasi supaya bisa mengurai barang, ” Jelasnya.
Sementara itu pimpinan masa aksi Mohammad Jefri Isa yang juga Ketua DPW ALFI/ILFA Gorontalo menyampaikan adanya pergub telah membatasi pergerakan mobilitas kendaraan dan barang.
“Bila tahun 2017 lalu truk kontainer masih sedikit, kami beraktivitas dari jam 5 subuh sampai jam 9 pagi. sekarang dalam satu minggu itu satu kapal paling kurang bawa 300 Box dikalikan 4 pelayanan artinya ada 1200 yang harus kita distribusi dalam setiap minggu, itu baru barang masuk belum barang keluar satunya jagung, makanya ini yang kami suarakan dan minta agar difasilitasi oleh DPRD,” Tuturnya.
Beberapa saat setelah aksi demo di DPRD, Mohammad Jefri Isa memberikan informasi bahwa kepala Dinas Perhubungan Djamal Nganro telah menghubunginya dan menyampaikan jawaban terkait tuntutan aksi demo.
“Beliau tadi menelpon dan sudah diputuskan kami sudah bisa beroperasi dari jam 8 pagi sampai 4 sore, dengan begitu mogok kerja dicabut serta sudah saya sampaikan ke para sopir supaya segera melaksanakan pendistribusian barang selain itu agar bisa menaati aturan karena pemerintah sudah memberikan keleluasan bagi teman-teman sopir, ” Tandasnya.