GOSULUT.ID – Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program Bantuan Sosial (Bansos) yang telah memberikan kontribusi positif kepada masyarakat di Indonesia.
Sebab, bantuan yang diberikan pemerintah itu menjadi dukungan penting untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Namun, hal itu berbeda sekali dengan apa yang dialami oleh salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, bernama Sofyan Lainto.
Dimana, bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk meringankan kebutuhan keluarga itu diduga tidak tersalurkan / diterima selama enam bulan melalui salah satu anggota Bank Himbara yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Adapun alasan tidak tersalurkannya dana bantuan tersebut, menurut informasi yang diterima GOSULUT.ID adalah diduga tidak adanya pemberitahuan dari pihak – pihak terkait, dalam hal ini pendamping, pihak desa dan Bank penyalur.
Oleh karenanya, mengenai persoalan tersebut Kepala Dinas (Kadis) Sosial, Syamsul Baharuddin angkat bicara.
“Jadi sejak penghapusan E-Warong dari kementerian itu, akses penerima bantuan ini, tidak ada lagi ke kita. Langsung dari Bank (BRI) ke Brilink desa yang biasanya masyarakat sering mencairkan disitu,” kata Syamsul Baharuddin saat diwawancarai, Senin (23/10/2023).
Lebih lanjut, ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak lagi menerima pemberitahuan.
“Karena, masyarakat yang langsung mencairkan sendiri, tidak melapor disini,” tegasnya.
Maka, solusi atas permasalahan tersebut, kata Syamsul, yang bersangkutan akan dipertemukan dengan pihak bank.
“Jadi solusinya yang bersangkutan harus kesini (dalam waktu dekat) kita akan pertemukan dengan pihak bank, supaya masalah ini cepat selesai,” katanya.
“Kita akan hubungi ke desa atau Brilink yang biasa menjadi tempat pencairan masyarakat, kenapa tidak di informasikan. Pasti ketemu siapa yang salah disitu,” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, saat akan dikonfirmasi kepada Pimpinan Cabang Bank BRI Limboto, tidak berada di kantor atau sedang berada diluar daerah.***