Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Budi Biya: Kajari Kabgor yang Baru Wajib Beri “RASA KEADILAN” bagi Pelaku Korupsi

803
×

Budi Biya: Kajari Kabgor yang Baru Wajib Beri “RASA KEADILAN” bagi Pelaku Korupsi

Sebarkan artikel ini
(Foto: Istimewa)

GOSULUT.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi terhadap 68 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa.

Dari pejabat yang dirotasi dan dimutasi, sebanyak 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) turut berganti.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Abvianto Syaifulloh yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Gorontalo (Kabgor) kini ditunjuk menjadi Kajari Bangka Tengah.

Sementara itu, Olan Laurance Hasiholan Pasaribu ditunjuk menggantikan Abvianto Syaifulloh sebagai Kajari Kabupaten Gorontalo.

Kehadiran Kajari yang baru, Olan Laurance Hasiholan Pasaribu tengah menjadi pembicaraan hangat dari para penggiat anti korupsi di Kabupaten Gorontalo.

Menurut salah satu aktivis anti korupsi Gorontalo, Budi Biya meminta Kajari Olan Laurance Hasiholan Pasaribu untuk melakukan evaluasi sistem penaganan kasus korupsi di Kabgor. Mengingat belakangan ini terkesan tebang pilih dan mencederai “RASA KEADILAN” bagi yang lain.

“Diduga karena adanya rasa pertemanan atau adanya peran-peran orang orang tertentu yang memiliki jalur khusus kedalam sehingga mereka bisa lolos dari jeratan hukum?” ujarnya kepada Gosulut.id, Sabtu (27/12/2025).

Budi pun mencontohkan kasus dugaan korupsi oleh oknum Kadis PUPR HK dan Kabid Bina Marga YA serta Oknum Kadis Disporapar SB serta Kabid nya bersama para pelaksana.

“Mereka telah mengembalikan kerugian negara, tapi proses hukumnya tetap jalan, tanpa harus menghilangkan pidananya. Dan mereka masuk penjara berobongan. Pertanyaannya bagaimana yang lain?” ucapnya.

Ia menegaskan, seorang Jaksa bukan seperti Debt Collector (penagih utang), namun bagaimana menyelamatkan uang negara dan memberikan “RASA KEADILAN” yang sama bagi pelaku korupsi lainnya.

“Maka adanya Kejari Kabgor, Olan Laurance Hasiholan Pasaribu yang baru harus lebih tegas lagi. Dan dapat membuka berbagai kasus yang masih tercecer,” tegas Budi Biya.

“Kajari Kabgor yang baru juga wajib memberikan rasa keadilan bagi pelaku korupsi,” sambungnya.

Untuk itu, pihaknya akan mengawal proses kasus di Kabupaten Gorontalo yang belum terselesaikan seperti pelaku korupsi yang sudah menjalani proses di penjara saat ini.

“Jika Kajari Kabgor yang baru inginkan data yang ada, kami siap bantu dengan data-data yang ada. Jika tak mampu, hal ini kami laporkan ke tingkat lebih tinggi lagi, agar rasa keadilan ini bisa dirasakan oleh pelaku lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, bahwa Kejaksaan merupakan salah satu pilar penjaga negara dalam menegakkan Hukum, maka rasa keadilan harus hadir setara tanpa memandang kedekatan, pertemanan, jabatan yang mempengaruhi proses penanganan suatu kasus korupsi.

“Akibatnya banyak para oknum Jaksa nakal di Jawa, Sumatera dan Kalimantan Selatan yang ditangkap oleh KPK yang menghiasi pemberitaan media,” tambah Budi Biya.

Share :  
error: Content is protected !!