Scroll ke bawah untuk membaca
Kontrol

Bedah Buku Karya Ali Mobiliu, IKA PMII Dorong Wacana Gorontalo Daerah Istimewa dari Kampus

412
×

Bedah Buku Karya Ali Mobiliu, IKA PMII Dorong Wacana Gorontalo Daerah Istimewa dari Kampus

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kota Gorontalo menggelar kegiatan Diskusi Publik Gorontalo Daerah Istimewa bertempat di Kampus I IAIN Gorontalo, Jumat (23/01/2026).

Diskusi menghadirkan dua nanarsumber Prof. Dr. H. Nelson Pomalingo, M. Pd sebagai Ketua Dewan Pembina The Presnas Center, Penulis Buku Ali Mobiliu, SE, Rektor IAIN Sultan Amay Prof. Dr. Ahmad Faizal, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo Prof. Dr. H. Lahaji, M.Ag, Kepala Baznas Provinsi Hamka Arbie, M.Hi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Gorontalo, Mansur Basir, Pengurus IKA PMII kota Gorontalo Kesbangpol Provinsi dan Kota Gorontalo dan Mahasiswa.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Ketua IKA PMII Cabang Kota Gorontalo, Muhlis Huntua, dalam pengantarnya menegaskan bahwa diskusi publik tersebut merupakan langkah awal untuk membangun wacana Gorontalo Daerah Istimewa secara akademik dan bertanggung jawab.

Dikatakan, IKA PMII Kota Gorontalo sengaja mengkolaborasikan berbagai perspektif, mulai dari sejarah, ketatanegaraan, hingga adat dan kebudayaan, dalam satu forum diskusi publik. Untuk itu, pihaknya menghadirkan Prof. Nelson Pomalingo yang memiliki pengalaman panjang dalam mendorong terbentuknya Provinsi Gorontalo, serta Ali Mobiliu sebagai penulis buku Gorontalo Daerah Istimewa.

“Diskusi publik ini kami maksudkan sebagai ruang akademik yang ingin kami bangun bersama, dengan pendekatan sejarah, ketatanegaraan, dan adat kebudayaan. Ini adalah diskusi awal dari kerangka kerja kami di IKA PMII,” ujarnya

Ia mengungkapkan, hasil diskusi publik tersebut nantinya akan menjadi bahan penting untuk penyempurnaan buku Gorontalo Daerah Istimewa yang sedang dikawal bersama penulis. Setelah melalui proses perbaikan dan verifikasi akademik, IKA PMII berencana meluncurkan buku tersebut secara resmi.

“Insya Allah setelah diskusi ini, buku akan kami periksa kembali, kami ramu dengan catatan-catatan penting dari hasil diskusi, kemudian kami launching. Selanjutnya akan kami agendakan bedah buku dengan melibatkan berbagai unsur yang bisa memberikan koreksi dan masukan,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa kegiatan ini bukan serta-merta dimaksudkan untuk langsung menuntut pembentukan Gorontalo sebagai Daerah Istimewa. Menurutnya, yang terpenting adalah memulai wacana tersebut dari ruang akademik kampus secara bertahap dan terukur.

“Harapan besar kami, wacana Gorontalo Daerah Istimewa ini dimulai dari kampus, dari ruang-ruang akademik seperti di IAIN Sultan Amay Gorontalo, dan ke depan bisa bergulir di kampus-kampus lain maupun kelompok-kelompok diskusi masyarakat,” tandasnya.

Ketua Dewan Pembina The Presnas Center Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo mengakui bahwa Gorontalo sangat layak untuk diwacanakan dan diperjuangkan menjadi Daerah Istimewa. Tinjauan dan fakta historis Gorontalo sangat jelas menjadi rujukan untuk menetapkan Gorontalo Daerah Istimewa.

Hal itu dikatakan mantan Bupati Gorontalo 2 periode itu, saat didaulat menjadi keynote speaker pada Diskusi Publik Gorontalo Daerah Istimewa yang digagas IKA PMII Cabang Kota Gorontalo di Aula Rektorat IAIN Sultan Amay Gorontalo, Jumat (23/1/2026).

Menurut Prof. Nelson, wacana tentang Gorontalo Daerah Istimewa dapat dipahami sebagai wujud kesadaran sejumlah elemen masyarakat Gorontalo tidak hanya dari fakta historis Gorontalo, tapi juga atas keberadaan ketentuan konstitusi, khususnya Pasal 18B ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Oleh karena itu, wacana tentang hal ini sangat wajar bergulir di tengah masyarakat dan di dunia kampus untuk diperbincangkan, dipercakapkan dan didiskusikan sebagai sebuah aspirasi dan kehendak elemen masyarakat Gorontalo. Untuk itu Ia bersyukur IKA PMII dan Kampus IAIN Sultan Amay Gorontalo telah mengambil bagian dalam proses awal diskusi publik Gorontalo Daerah Istimewa.

“Ini sangat bagus, karena wacana ini untuk pertama kali tercetus di dunia kampus sehingga ke depan akan melahirkan rumusan akademik yang dapat dipertanggungjawabkan” ucapnya.

Perjuangan Gorontalo Daerah Istimewa ungkap Prof. Nelson merupakan era kebangkitan ketiga masyarakat Gorontalo setelah Hari Patriotik 23 Januari 1942 dan Pembentukan Provinsi Gorontalo tahun 2000.

“Perjuangan Daerah Istimewa merupakan era kebangkitan ketiga Gorontalo dalam kerangka mempertahankan jati diri masyarakat Gorontalo”tandasnya.

Di tempat yang sama, penulis Buku Gorontalo Daerah Istimewa, Ali Mobiliu yang juga menjadi narasumber pada kegiatan ini menjelaskan, keseluruhan fakta historis yang menjadi rujukan untuk menetapkan Gorontalo Daerah Istimewa sudah dihimpun dalam buku yang ia susun.

Menurutnya, terdapat 5 fakta historis bahwa Gorontalo sangat layak untuk ditetapkan menjadi daerah istimewa. Salah satunya adalah semangat nasionalisme Gorontalo yang sangat tinggi, baik sebelum hingga sesudah Proklamasi kemerdekaan Indonesia yang tetap terpatri atau tidak pernah ternoda oleh gerakan-gerakan pengkhianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan oleh Presiden Soekarno-Hatta.

“Daerah-daerah lain di Indonesia yang memiliki karakteristik sebagai daerah kerajaan atau kesultanan seperti Jokyakarta dan daerah yang memiliki kesejarahan sebagai daerah adat layaknya Daerah Istimewa Nangroe Aceh Darussalam sangat banyak bahkan ratusan jumlahnya di Indonesia, namun terdapat fakta historis yang membuat mereka menjadi tidak layak sebagai Daerah Istimewa. Berbeda dengan tinjauan sejarah Gorontalo yang memenuhi klausul sebagai Daerah Istimewa.
” tandasnya.

Yang jelas ungkap jurnalis yang sangat sangat concern dengan persoalan sejarah adat dan budaya Gorontalo ini, fakta historis tentang Gorontalo Daerah Istimewa, semuanya sudah diulas tuntas dalam buku yang ia susun.

Ia berharap buku tersebut, menjadi referensi penting yang patut dimiliki oleh setiap orang Gorontalo sehingga tidak memunculkan asumsi-asumsi yang justru tidak berkesesuaian dengan fakta sejarah yang sesungguhnya.

Di bagian lain, sebagai penulis buku Gorontalo Daerah Istimewa, Ali Mobiliu menuturkan rasa keprihatinannya yang mendalam terhadap keberadaan organisasi yang mengatasnamakan “Presidium Gorontalo Daerah Istimewa” yang tidak jelas kapasitas dan kapabilitas para pengurusnya serta tidak jelas legalitas formalnya yang sudah bergerak dengan asumsi-asumsi liar.

“Mewujudkan Gorontalo Daerah Istimewa harus melalui 3 tahapan, yaitu tahap sosialisasi atau edukasi, kedua konsolidasi dan ketiga aspirasi. Saat ini kita masih dalam tahap sosialisasi dan edukasi dalam rangka melahirkan rumusan-rumusan akademik yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu sebagai penulis buku saya cenderung melibatkan dunia kampus dan Alhamdulillah IAIN Sultan Amay Gorontalo sudah mengambil prakarsa bersama IKA PMII Kota Gorontalo”,ucapnya.

Share :  
error: Content is protected !!