GOSULUT.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo mewanti-wanti potensi serangan fajar yang dapat terjadi selama masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pelanggaran tersebut dipandang sebagai ancaman serius terhadap integritas dan kestabilan jalannya proses pemilu.
“Serangan Fajar” adalah istilah yang digunakan untuk merujuk kepada money politik atau politik uang.
Taktik atau strategi ini dalam rangka membeli suara yang di lakukan untuk memenangkan calon yang bakal menduduki posisi sebagai pemimpin politik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba menuturkan, Selama masa tenang yang berlangsung pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, salah satu perhatian utama adalah mengantisipasi kemungkinan terjadinya serangan fajar.
“Sebab berdasarkan evaluasi kami, di akhir-akhir masa kampanyae ini mulai banyak oknum-oknum yang melakukan hal-hal dilarang (Politik uang),” tutur Alexander usai Apel Siaga Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Masa Tenang di Sport Centre Limboto, Kamis (08/02/2024).
Untuk itu, guna mengantisipasi pelanggaran pemilu tersebut, pihaknya telah memberikan himbauan kepada seluruh peserta pemilu.
“Berdasarkan instruksi Bawaslu RI, agar tidak ada melakukan kegiatan yang mengarah ke politik uang,” ungkapnya.
“Kami juga menghimbau untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri, kemudian tidak ada yang melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun pada tahapan masa tenang,” sambung Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo tersebut.
Terakhir, ia meminta agar semua masyarakat dapat turut terlibat dalam kerja-kerja pengawasan Pemilu. Apabila ada dugaan pelanggaran Pemilu langsung dilaporkan ke Bawaslu.