Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Bapemperda Tuntaskan Dua Ranperda

139
×

Bapemperda Tuntaskan Dua Ranperda

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tidak selesai dirampungkan keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo periode 2019-2024 telah dirampungkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Dua ranperda itu adalah tentang Kearsipan dan Penyelenggaraan Kesehatan Daerah.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua Bapemperda, Syarifudin Bano kepada wartawan usai memimpin rapat kerja, Senin (05/05/2025)

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Alhamdulillah tadi kita sudah tuntaskan dua ranperda yang merupakan luncuran keanggotaan periode sebelumnya,” ujarnya.

Dikatakan, langkah selanjutnya Bapemperda adalah melaporkan hasil raker kepada pimpinan DPRD dan kemudian melakukan persiapan menuju paripurna.

“Tadi kita sudah sepakat, insyaallah Bapemperda akan segera melaporkan ke pimpinan terkait mekanisme untuk kapan nantinya nya paripurna,” sambungnya.

Syarifudin menyampaikan, pada rapat tersebut Bapemperda telah memperbaiki hasil dari fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri

“Yakni terkait catatan-catatan apa yang harus dibenahi, penyesuaian regulasi kita sudah selesaikan semuanya tadi,” tandas aleg Demokrat itu.

Share :  
error: Content is protected !!