GOSULUT.ID – Pemilu merupakan hajatan demokrasi lima tahunan untuk menentukan wakil rakyat duduk di DPRD Kabupaten Kota Provinsi juga di DPR RI dan DPD RI, memilih Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala daerah baik Gubenur bupati, Wali kota bersama wakil-wakilnya.
Namun pesta rakyat ini mulai tercoreng oleh ulah dan tindakan yang diduga dilakukan oknum aparat penegak hukum (APH) dengan mengintervensi aparat pemerintah desa dan kelurahan agar memenangkan pasangan tertentu.
“Belum lama ini beredar di berbagai media sosial (medsos) percakapan telpon antara oknum Kapolres, Kejari yang intinya menekan kades-kades ,” ujar anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, Senin (05/02/2024).
Lanjutnya, para kades itu takut-takuti bila tidak memenangkan pasangan tertentu maka penggunaan ADD (Alokasi Dana Desa) akan diutak-atik oleh penegak hukum.
“Misalnya, mereka minta agar pasangan C harus dimenangkan bila tidak nanti ADD akan akan dipersoalkan atau dipidanakan, kalau toh penggunaan anggaran sudah benar maka akan dicari alasan-alasan agar bermasalah,” sambung anggota Komisi 1 ini.
Adhan berharap, pemilu dapat dilaksanakan dengan baik, lancar, jujur dan terbuka tanpa ada tekanan dari siapapun. Masyarakat bisa menentukan dan memilih siapapun sesuai dengan keinginannya.
“Tapi tolong kepada aparat jangan sampai menekan-nekan atau menakuti-nakuti, bila nanti terjadi maka ini seperti pola-pola dari orde baru, sekarang bukan saatnya lagi mengintimidasi pemilu atau Pilpres,” pungkasnya.