GOSULUT.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo tak ingin pelaku UMKM hanya berhenti setelah mendapat modal usaha. Kini, Pemkab menyiapkan skema pendampingan lanjutan bagi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Langkah itu diawali dengan sinergi bersama PT Bank SulutGo (BSG) terkait pertukaran data dan informasi penerima KUR.
Komitmen tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Pusat BSG di Manado, Jumat (30/10/2026).
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari surat Pemerintah Kabupaten Gorontalo Nomor 100/Bag.Pem/428/X/2026 serta menindaklanjuti Laporan Hasil Evaluasi BPKP Provinsi Gorontalo per 29 Juni 2026.
Dalam evaluasi tata kelola akses pembiayaan UMKM Triwulan II Tahun 2026, BPKP menyoroti belum adanya program spesifik dari daerah yang fokus mendampingi pelaku UMKM penerima KUR. Salah satu penyebabnya adalah koordinasi dan sharing data antara Pemda dan pihak perbankan yang belum maksimal.
Melalui PKS dengan BSG ini, Pemkab Gorontalo akan mendapatkan data valid yang dibutuhkan untuk memetakan dan merancang program pembinaan UMKM pasca-pembiayaan.
Diharapkan, setelah mendapat modal, pelaku UMKM tidak dilepas begitu saja, melainkan terus didampingi agar usahanya bisa naik kelas dan berkembang.
Meski begitu, dalam proses pertukaran data tersebut, kedua belah pihak tetap berkomitmen menjaga kerahasiaan data nasabah sesuai regulasi perbankan yang berlaku.
Sebelumnya, pembahasan draft kerja sama ini telah dimatangkan pada Kamis, 29 Oktober 2026. Inisiasi kerja sama ini sendiri berawal dari undangan resmi Pgs Branch Manager BSG Cabang Limboto, Rocky Sastaboto.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemkab Gorontalo optimis tata kelola data penerima KUR akan lebih terintegrasi, sehingga program pembinaan UMKM ke depan bisa lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.








