GOSULUT.ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo secara intens melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pekerjaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di berbagai wilayah.
Berdasarkan hasil peninjauan dan pengamatan di lapangan bahwa program tersebut perlu di evaluasi kembali oleh pemerintah, mengapa demikian? Ternyata biaya sendiri yang harus disiapkan atau ditanggung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) cukup besar meskipun pemerintah telah memberikan bantuan sebesar Rp20 juta per penerima
“Dari monitoring kami (komisi III) seperti di Kabupaten Gorontalo dan Bone bolango, menunjukkan adanya ketimpangan antara besaran bantuan pemerintah dan biaya swadaya yang harus disiapkan masyarakat untuk menyelesaikan pembangunan rumah, ” ujar Anggota Komisi III, Syamsir Djafar Kyai di sela-sela kunjungan melihat pekerjaan BSPS di Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila Kabupaten Bone bolango, Sabtu (10/10/2026)
Olehnya, legislator dari Partai Gerindra ini menegaskan bahwa kondisi ini perlu menjadi bahan evaluasi agar program BSPS benar-benar membantu masyarakat berpenghasilan rendah tanpa menimbulkan beban ekonomi baru.
“Yang dikhawatirkan malah akan menimbulkan kemiskinan baru, ada penerima yang sampai menjual sapi, meminjam uang di koperasi, bahkan menjual kendaraan untuk memenuhi kebutuhan swadaya pembangunan rumah,” imbuhnya.
Syamsir menegaskan, Komisi III tidak hanya melihat progres pembangunan secara fisik, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial ekonomi penerima bantuan. Sebab, kemampuan masyarakat dalam menyediakan dana swadaya sangat menentukan kelancaran pembangunan rumah.
Pihaknya akan mendorong konsultasi dengan pemerintah pusat, khususnya kementerian yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman, untuk mengevaluasi besaran bantuan BSPS serta ketentuan swadaya agar lebih proporsional dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
Aleg dari dapil kabupaten bone bolango ini membandingkan skema BSPS dengan program Mahyani yang didukung APBD Provinsi Gorontalo, dengan nilai bantuan sekitar Rp40 juta per unit rumah.
“Perbedaan skema tersebut perlu menjadi bahan kajian untuk mencari solusi agar masyarakat mendapatkan dukungan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan rumah layak huni, ” tandasnya.







