Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Optimalkan PAD di 2027, Komisi III: Implementasikan Inovasi OPD dan RIPDA Perlu Disuport Anggaran

62
×

Optimalkan PAD di 2027, Komisi III: Implementasikan Inovasi OPD dan RIPDA Perlu Disuport Anggaran

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID — Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Anas Jusuf, menekankan pentingnya pemerintah daerah mengoptimalkan seluruh potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu upaya menghadapi kondisi fiskal daerah yang saat ini mengalami penurunan dan keterbatasan.

Hal tersebut terungkap saat Komisi III melakukan rapat konsultasi dengan Badan Anggran (Banggar) dalam rangka menindaklanjuti hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (06/10/2026).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Dikatakan, potensi PAD harus diurai dan diidentifikasi secara lebih detail dari masing-masing OPD, khususnya 19 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Potensi PAD harus diurai satu per satu dari setiap OPD yang ada, sehingga bisa diketahui secara jelas sumber-sumber pendapatan yang dapat dimaksimalkan,” ujarnya.

Menurutnya, optimalisasi PAD menjadi penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah. Dengan kondisi kapasitas fiskal yang terbatas, pemerintah daerah perlu menggali berbagai sumber pendapatan yang potensial tanpa mengabaikan ketentuan dan kondisi masyarakat.

Selain PAD, aleg PAN ini menekankan pentingnya implementasi berbagai inovasi yang telah dirancang oleh OPD pada tahun sebelumnya. Ia minta agar inovasi yang telah dikembangkan oleh 19 OPD pada 2025 tidak berhenti sebatas konsep atau perencanaan, tetapi benar-benar diwujudkan dan memberikan dampak nyata di lapangan.

“Yang kedua, inovasi yang ada dari 19 OPD di tahun 2025 harus bisa diimplementasikan. Jadi tidak berhenti pada konsep saja, tetapi benar-benar diimplementasikan di lapangan,” tegasnya.

sektor pariwisata turut tidak lepas dari perhatian mantan Bupati Boalemo itu, khususnya pelaksanaan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPDA). Menurutnya, dokumen perencanaan tersebut perlu didukung dengan penganggaran yang memadai agar pengembangan sektor pariwisata dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian sekaligus meningkatkan PAD.

“RIPDA harus disupport dengan anggaran, sehingga diharapkan bisa menghasilkan PAD,” ujarnya.

Ia berharap hasil konsultasi antara Banggar dan Komisi III tersebut dapat menjadi bahan dalam penyempurnaan pembahasan APBD 2027, terutama dalam menentukan program dan kebijakan yang mampu memperkuat pendapatan daerah di tengah keterbatasan fiskal.

“Dengan begitu, setiap anggaran yang dialokasikan diharapkan tidak hanya berorientasi pada belanja, tetapi juga mampu mendorong produktivitas, inovasi, dan peningkatan pendapatan bagi daerah, ” tutupnya.

Share :