Scroll ke bawah untuk membaca
Provinsi Gorontalo

Rp36,99 Miliar Manfaat Jamsostek Mengalir ke Ribuan Pekerja di Kabupaten Gorontalo

108
×

Rp36,99 Miliar Manfaat Jamsostek Mengalir ke Ribuan Pekerja di Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Hingga September 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat jaminan sosial senilai Rp36,99 miliar kepada 3.075 pekerja di Kabupaten Gorontalo.

Capaian tersebut dipaparkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Sanco Simanullang dalam Focus Group Discussion (FGD) Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Gorontalo yang digelar Sabtu (3/10/2026).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

FGD itu dihadiri langsung Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Wakil Bupati Tonny S. Junus, Sekretaris Daerah Sugondo Makmur, serta pimpinan OPD dan stakeholder terkait.

Dari total Rp36,99 miliar, Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi penyaluran terbesar dengan Rp16,905 miliar untuk 2.157 kasus.

Disusul Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp18,08 miliar untuk 544 kasus, dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp919,79 juta untuk 213 kasus.

Selain itu, Jaminan Pensiun (JP) tercatat Rp593,36 juta untuk 46 kasus, serta beasiswa pendidikan sebesar Rp482,5 juta untuk 115 anak pekerja.

Menurut Sanco, angka tersebut membuktikan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar angka kepesertaan, tapi perlindungan nyata saat risiko terjadi.

“Jaminan sosial ini adalah bentuk perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, memasuki usia pensiun, hingga kebutuhan pendidikan anak,” tegasnya.

Dalam FGD itu, BPJS Ketenagakerjaan menekankan bahwa perluasan perlindungan tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi antara Pemkab Gorontalo, pemerintah desa, pelaku usaha, hingga seluruh pemangku kepentingan.

Beberapa dorongan yang disampaikan antara lain, penguatan regulasi daerah melalui Perda atau Perbup tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dukungan anggaran bagi pekerja rentan dan miskin, serta kolaborasi edukasi dan sosialisasi melalui CSR/TJSL.

Selain itu, pengawasan kepatuhan badan usaha dan proyek konstruksi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, hingga penguatan sinergi sampai tingkat desa agar edukasi menjangkau seluruh masyarakat.

“Target kita jelas, tidak ada pekerja yang bekerja tanpa perlindungan. Kami siap menjadi mitra strategis Pemkab Gorontalo untuk memperluas perlindungan ini,” kata Sanco.

Kehadiran Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda dalam FGD tersebut menjadi sinyal kuatnya komitmen Pemkab Gorontalo bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

Share :