GOSULUT.ID – Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi berkomitmen membenahi tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen itu disampaikan usai mengikuti Forum Koordinasi Strategis di Hotel Four Points, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026).
Forum yang digagas Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri itu mengusung tema “Memperkuat Kepemimpinan Fiskal Daerah untuk Optimalisasi PAD yang Berkelanjutan, Berkeadilan dan Berbasis Data”.
Kegiatan ini jadi wadah bagi kepala daerah untuk mengasah kapasitas dan memperkuat komitmen dalam menggali potensi pendapatan daerah.
Forum juga dimanfaatkan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah atau UU HKPD.
“Optimalisasi PAD adalah fondasi utama untuk kemandirian keuangan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Lewat forum ini kita dorong percepatan tata kelola PAD berbasis data dan digital agar lebih efisien, transparan, dan berkeadilan,” kata Sofyan Puhi.
Dalam forum tersebut, Pemkab Gorontalo fokus pada penguatan PAD melalui 5 pilar utama. Yakni regulasi, administrasi, data, digitalisasi pemungutan, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi.
Beberapa isu penting juga mengemuka. Di antaranya penyelarasan aturan pajak dan retribusi pasca UU HKPD, strategi penagihan piutang pajak, serta integrasi data antar instansi.
Hadir sebagai narasumber Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, DJPK dan DJP Kemenkeu, Bappenas, ATR/BPN, BPK, BPKP, hingga Bank Indonesia.
Dari forum ini ditargetkan terbit dokumen Prioritas Reformasi PAD Daerah. Dokumen itu akan ditindaklanjuti pada Series 2 untuk menyusun Action Plan PAD Kabupaten Gorontalo secara terukur dan berkelanjutan. (Adv)









