GOSULUT.ID – DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor) menegaskan komitmennya mengawal upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabgor Zulfikar Usira usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Tahun 2026, pada Senin (10/08/2026) kemarin.
Kegiatan yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo ini dilaksanakan secara daring. Forum tersebut merupakan tindak lanjut Surat Kejaksaan Agung RI Nomor B-2005/D.1/DS/08/2026.
FGD menghadirkan Ketua Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia sebagai pemateri.
Fokus pembahasannya adalah memperkuat sinergitas antara Kejaksaan dan DPRD dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira hadir bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Gorontalo, Danif Wijaya. Keduanya mengikuti jalannya diskusi dari Ruang Rapat Kejari Kabgor.
Dalam forum tersebut, Zulfikar menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan penegak hukum.
“FGD ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi. DPRD memiliki fungsi pengawasan, sementara Kejaksaan menjalankan fungsi intelijen yustisial. Keduanya harus berjalan beriringan,” ujar Zulfikar.
Ia menyatakan DPRD Kabgor siap mendukung penuh langkah Kejaksaan dalam pencegahan korupsi dan penegakan hukum.
“Komitmen kami jelas. Kami ingin memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan,” tegasnya.
Zulfikar berharap koordinasi antara DPRD dan Kejaksaan terus ditingkatkan.
“Dengan sinergi yang kuat, kita bisa bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa di Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya.






























