GOSULUT.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo mengamankan dua unit truk Over Dimensi Over Loading (ODOL) yang diduga menyebabkan kemacetan di ruas jalan sekitar SPBU Ulapato, Telaga Biru, Rabu (09/07/2026).
Kasat Lantas Polres Gorontalo, Iptu Alifia Septiana mengatakan, penindakan bermula dari laporan pos Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) terkait kemacetan akibat truk besar yang melintas.
Setelah mendapat laporan, anggota langsung turun dan mengamankan kedua truk tersebut. Saat ini petugas masih melakukan pendalaman.
“Awalnya itu tadi kita mendapat laporan dari pos KTL, informasi truknya itu mengakibatkan kemacetan. Jadi pas sudah di depan polres (terlihat) ternyata truk tersebut terindikasi kelebihan overdimensi,” ujar Alifia kepada awak media.
“Kita masih telusuri, kita nggak bisa langsung proses gimana-gimana. Jadi kita amankan dulu,” sambungnya.
Dua truk yang diamankan, kata dia, berplat nomor dari luar yakni DD dan DP.
Untuk sanksi, Iptu Alifia menyebut jika terbukti overdimensi maka pengemudi akan ditindaklanjuti dengan tilang.
“Jika terbukti overdimensi kita tindaklanjuti dengan tilang, nanti kan kita juga bisa cek kelengkapan kendaraan dan surat-suratnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iptu Alifia mengimbau para pemilik dan pengusaha jasa pengiriman agar tidak memodifikasi kendaraan sehingga tidak sesuai spesifikasinya.
“Selain membahayakan, juga merugikan pengguna jalan lain dan bisa merusak fasilitas jalan,” imbaunya.
Saat ini kedua truk masih diamankan di Satlantas Polres Gorontalo untuk proses lebih lanjut.






