GOSULUT.ID – Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan pelaksanaan razia lalu lintas yang diduga tidak sesuai prosedur.
Imbauan ini disampaikan Lukman Cahyono menyusul beredarnya video razia yang dinilai tidak memenuhi ketentuan belakangan ini.
Ia menegaskan, setiap kegiatan pemeriksaan kendaraan di jalan raya memiliki syarat wajib yang harus dipenuhi petugas.
“Apabila diadakan razia, persyaratannya harus lengkap. Harus ada perwira yang memimpin, ada surat perintah, dan dilengkapi papan informasi serta perlengkapan lainnya sesuai ketentuan,” ujar Lukman.
Menurut Lukman, razia lalu lintas tidak boleh dilakukan sembarangan. Sejumlah unsur wajib ada, yaitu dipimpin perwira Polri, bukan bintara atau anggota biasa. Kemudian, petugas wajib mengantongi surat perintah tugas yang sah. Lalu papan informasi harus terpasang papan pemberitahuan agar masyarakat mengetahui adanya razia dan pelaksanaannya dilarang dilakukan di tikungan atau titik rawan yang membahayakan pengguna jalan serta memicu kemacetan.
“Kalau sepintas saya melihat video yang beredar, memang tidak tampak adanya papan informasi sebagaimana yang dipersyaratkan,” ujar Lukman terkait video viral tersebut.
Warga Berhak Bertanya dan Melapor
Kombes Lukman menegaskan masyarakat memiliki hak untuk bertanya langsung kepada petugas saat razia. Warga boleh menanyakan surat perintah dan siapa perwira yang bertanggung jawab memimpin kegiatan.
Dirlantas Polda Gorontalo itu juga membuka ruang pengaduan. Masyarakat yang menemukan razia mencurigakan bisa langsung melapor.
“Silakan informasikan kepada saya. Jika ada laporan seperti itu, pasti akan saya kroscek. Kalau terbukti melanggar aturan, tentu akan ada tindakan terhadap anggota yang bersangkutan,” tegasnya.
Sanksi Tegas Menanti
Lebih lanjut, Lukman menyebut sanksi bagi anggota yang melanggar prosedur tidak main-main.
Tindakan bisa berupa teguran, hukuman disiplin, pelanggaran kode etik, hingga demosi atau pemindahan dari fungsi lalu lintas. Jenis sanksi disesuaikan dengan tingkat pelanggaran.
Ia berharap keterlibatan masyarakat bisa jadi pengawasan bersama agar setiap razia berjalan sesuai aturan, mengedepankan keselamatan, dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.






















