Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Sofyan Pastikan Tak Ada Pungutan Bagi Pelaku UMKM yang Jualan di Peran Saka Nasional

319
×

Sofyan Pastikan Tak Ada Pungutan Bagi Pelaku UMKM yang Jualan di Peran Saka Nasional

Sebarkan artikel ini
Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi dan Wabup Tonny S Junus saat meninjau lokasi pelaksanaan Peran Saka Nasional di Bumi Perkemahan Bongohulawa. (Foto: Istimewa)

GOSULUT.ID – Para pelaku UMKM tidak perlu cemas karena takut terkena pungutan apabila ingin berjualan pada agenda nasional di Kabupaten Gorontalo tepatnya Bumi Perkemahan (Buper) Bongohulawa, Kecamatan Limboto, yakni Peran Saka Nasional yang akan berlangsung pada tanggal 02-09 November 2025 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi yang juga selaku Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Gorontalo kepada Gosulut.id, Sabtu (25/10/2025).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Untuk pelaku UMKM (lokal) itu kami sudah sediakan tempatnya dengan nama pasar rakyat, disitu gratis tanpa pungutan dari siapa pun,” ucap Sofyan Puhi.

Di tempat khusus pelaku UMKM lokal itu, kata dia, pemerintah daerah telah menyediakan fasilitas seperti lampu dan sebagainya.

Sedangkan untuk pelaku UMKM dari luar daerah, juga telah disediakan fasilitas tersendiri dari Bank Indonesia.

“Khusus untuk stand tenda berwarna putih itu dari Bank Indonesia, sudah menjadi urusan mereka apakah ada pungutan (atau tidak), sebab ada pengusaha (pelaku UMKM) dari luar daerah,” imbuh Bupati Kabupaten Gorontalo itu.

Terakhir, Sofyan menegaskan, dilibatkannya pelaku UMKM dalam agenda Peran Saka Nasional 2025 menjadi awal bangkitnya pelaku UMKM di Kabupaten Gorontalo. (Adv)

Share :  
error: Content is protected !!