Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Rekomendasi Pansus Sawit: Sita Lahan yang Bertahun-tahun Belum Diusahakan

220
×

Rekomendasi Pansus Sawit: Sita Lahan yang Bertahun-tahun Belum Diusahakan

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Pansus DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas tentang tata kelola perkebunan sawit resmi melahirkan rekomendasi.

Hal ini disampaikan Umar Karim selaku Ketua Pansus pada sidang paripurna yang ke 52 yang digelar, Senin (06/10/2025).
.
“Banyak rekomendasi yang dibuat oleh pansus, salah satunya penyitaan lahan yang sudah dikuasai perusahaan tapi belum diusahakan atau belum ditanami sawit,” ujarnya kepada wartawan.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Ia menegaskan, rekomensasi tersebut berdasarkan fakta yang ditemukan langsung oleh pansus dilapangan seperti ada lahan yang sudah bertahun -tahun dikuasai tapi tidak tidak pernah ditanami.

“Faktanya ada yang sudah 10 tahun lebih tapi tidak pernah diusahakan oleh perusahaan untuk ditanami, dan itu kami rekomendasikan untuk disita kemudian lahan tadi diredistribusi atau dibagi kepada masyarakat asal dari tanah tadi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pansus juga tidak saja menghasilkan keputusan berupa rekomendasi agar ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait tapi juga menyampaikan informasi bahwa lembaga anti korupsi yaitu KPK RI sudah mengambil alih permasalahan sawit dan direncanakan bulan depan akan ke Gorontalo.

*kami laporkan bahwa permasalahan ini sudah diambil alih atau sudah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Saya mendapatkan informasi KPK akan datang ke Gorontalo di sekitar bulan November,” pungkasnya.

Share :  
error: Content is protected !!