GOSULUT.ID – Ketua DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo, Thomas Mopili berkomitmen menjaga marwah lembaga dari tindakan dan perbuatan yang merugikan dari anggota DPRD.
Hal ini diungkapkan saat menanggapi aspirasi dari Aliansi Mahasiswa BEM untuk Rakyat Gorontalo salah satunya tuntutan pemecatan terhadap Wahyudin Moridu dari anggota legislatif.
“Kami juga telah menerima surat dari PDI- perjuangan untuk pemberhentian anggota DPRD, kami juga akan menjaga marwah DPRD agar tidak tercoreng akibat ulah satu orang,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan akibat dari ulah aleg tersebut sampai viral ke seluruh Indonesia bahkan dari Kementerian Dalam Negeri datang untuk memastikan penyelesaian masalah itu.
“Hari ini kami juga diperiksa oleh Inspektur Jenderal Khusus Kementerian Dalam Negeri yang juga datang memverifikasi dan mensupervisi langkah-langkah yang akan diambil DPRD,” sambungnya.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD yang juga Ketua DPD PDI-P Gorontalo, Laode Haimudin mengungkapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat dan partainya juga telah resmi melakukan pemecatan.
“Saya atas nama partai sampaikan permohonan maaf atas ulah tindakan dan perilaku dari anggota fraksi kami yg sudah viral sejak hari Jumat 3 hari lalu, dan malam itu juga kami melahirkan rekomendasi kepada DPP. Sabtu siang, keputusan pemecatan ditandatangani Sekjen dan Ketua Umum PDI-P Ibu Megawati Soekarno Putri. Jadi secara administratif, pemecatan sudah tuntas di tingkat partai,” urainya.








