GOSULUT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) memberikan pendampingan psikologis terhadap seorang bocah berusia 12 tahun di Kecamatan Telaga Biru berinisial MNJ korban dugaan penganiayaan oknum anggota polisi.
Pendampingan psikologis dari pihak Dinas PPA Kabupaten Gorontalo terhadap korban akan dilakukan hingga kondisinya benar-benar pulih.
“Korban mengalami trauma, kadang menangis dan gemetar sendiri karena mengingat kejadian. Itu yang dirawat supaya traumanya bisa hilang,” ujar Kepala Dinas PPPA Kabupaten Gorontalo Zescamelya Uno didampingi Camat Telaga Biru Muchtar Potutu usai mengujungi korban, Rabu (10/09/2025).
“Pendampingan tidak hanya sekali, tapi sampai kondisi psikologis korban benar-benar sembuh,” sambungnya.
Selain itu, ia mengungkapkan, bahwa pihaknya juga akan mendampingi korban dalam proses hukum, mulai dari pemeriksaan kepolisian hingga di pengadilan.
“Pendampingan akan berjalan seiring proses hukum. Jadi dari BAP sampai pengadilan nanti, kami tetap bersama korban,” ungkap Zescamelya.
Ditempat yang sama, Camat Telaga Biru, Muchtar Potutu menyampaikan, sejak kejadian memilukan tersebut heboh, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA agar korban mendapat perlindungan.
“Kami berharap anak (MNJ) ini dan juga ibunya bisa kembali pulih, agar bisa melanjutkan kehidupan seperti biasa,” ucap Muchtar saat diwawancarai.

















