GOSULUT.ID – Sungguh miris perlakuan oknum polisi di Provinsi Gorontalo, dimana yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat malah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah berusia 12 tahun berinisial MNJ.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo pada Jum’at (05/09) lalu.
Korban yang masih duduk di bangku SMP ini diduga dipukul berulang kali dengan menggunakan kayu berukuran besar hingga mengalami lebam di tubuhnya.
Tidak hanya itu, peristiwa memilukan tersebut juga membuat MNJ trauma mendalam.
Kepada media, Ayah korban, Elfis mengungkapkan kronologi kejadian yang terjadi pada hari Jumat (05/09). Dimana, korban saat sore hari main bola bersama teman-temannya, kemudian sempat terjadi keributan kecil.
“Ketika anak saya (sedang) main bola diganggu, kemudian anak saya membentak dan menggertak anak oknum polisi itu. Saat itu ada istrinya yang melihat, lalu dia melapor ke suaminya,” ungkap Elfis saat diwawancarai, Senin (08/09/2025).

Setelah itu, kata dia, oknum polisi tersebut mencari MNJ. Tidak disangka pada saat anaknya ke masjid menjelang salat Magrib, justru mendapatkan perlakuan tidak pantas dari oknum polisi tersebut.
“Itu bukan kayu kecil, tapi kayu besar. Anak saya bilang sudah lupa berapa kali dipukul, tapi yang jelas berkali-kali,” katanya.
Pasca kejadian itu, kondisi MNJ berubah drastis. Anak yang biasanya ceria kini menjadi pendiam dan murung.
Korban kerap terlihat pucat saat bertemu orang, bahkan untuk keluar rumah saja dirinya merasa takut.
Sang ibu, Hasna pun mengaku terpukul melihat kondisi putranya saat ini. Menurutnya, sejak kejadian itu anaknya sering menunduk bila berjumpa dengan orang lain.
Keluarga Lapor ke Polda Gorontalo
Tidak terima dengan perlakuan oknum polisi tersebut, keluarga langsung membuat laporan resmi di SPKT Polda Gorontalo pada Jumat 5 September 2025.
Sang ayah menegaskan, meski pihak pelaku meminta maaf, ia dan keluarganya tetap akan melanjutkan proses hukum. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibiarkan, apalagi menyasar anak-anak.
“Kalau anak saya salah, seharusnya datang ke rumah dan bicara baik-baik. Bukan main pukul. Saya tidak bisa terima anak saya diperlakukan seperti penjahat. Walaupun ada permintaan maaf, proses hukum tetap harus jalan. Ini harus jadi pembelajaran,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Gosulut.id tengah berupaya menghubungi pihak Polda Gorontalo untuk mendapatkan keterangan resmi mengenai laporan tersebut.






















