GOSULUT.ID – Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons tuntutan publik agar segera mundur dari jabatan Kapolri.
“Terkait dengan Isu (desakan mundur), itu menjadi hak prerogatif Presiden,” ucap Jenderal Listyo dikutip dari metrotvnews.com, Sabtu (30/08/2025).
Ia mengaku siap mundur apabila ada perintah atau diminta oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kita (sebagai) prajurit, kapan saja siap (bila diminta mundur),” imbuhnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil dan massa aksi yang menggelar demonstrasi di beberapa daerah, mengeluarkan 12 sikap atas tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Dimana salah satu sikap yang disampaikan yaitu mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Listyo dianggap gagal mengubah watak represif Polri selama memimpin institusi tersebut.
“Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Sigit Listyo Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri,” kata perwakilan koalisi sipil, M Isnur, Jumat (29/08).








