GOSULUT.ID – Polsek Kota Utara menggelar KRYD dan mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari salah satu rumah warga di Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Sabtu (23/08) malam.
Kapolsek Kota Utara, Iptu Marwan Mohammad menyampaikan, guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya, pihaknya rutin menggelar patroli KRYD.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dari pihak kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah tindak kriminal
“Jadi pada patroli ini, Polsek Kota Utara Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan 161 botol miras dengan rincian 92 botol bir bintang dan 69 botol jenis kasegaran dari salah satu rumah warga yang ada di wilayah hukum Polsek kota Utara,” ujar Iptu Marwan Mohammad, Minggu (24/08/2025).
Ratusan botol miras tersebut, kata Marwan, telah diamankan ke Mako Polsek Kota Utara sebagai barang bukti untuk dimusnahkan. Sedangkan untuk penjual miras sendiri sudah di data dan diberikan pembinaan.
Ditempat terpisah, Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Suryono mengungkapkan, pihaknya hingga polsek jajaran akan rutin melaksanakan razia miras untuk menjamin kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Gorontalo.
“Dengan pelaksanaan patroli KRYD ini diharapkan situasi kamtibmas di Kota Gorontalo tetap kondisif. Sebab sumber dari masalah selama ini adalah miras,” tandasnya.








