Scroll ke bawah untuk membaca
HukrimProvinsi Gorontalo

Tak Butuh Waktu Lama, Pencuri Motor di Pulubala Ditangkap Polisi

666
×

Tak Butuh Waktu Lama, Pencuri Motor di Pulubala Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Pulubala berhasil ditangkap Tim Opsnal Resmob/Analis Polda Gorontalo kurang dari 1×24 jam setelah laporan polisi diterima pada Kamis (21/08).

Kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswi bernama Youone Isabela Mawikere (23) warga Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna merah bernomor polisi DB 3918 LK.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob yang dipimpin IPTU Puspa Anggitha Sanjaya bergerak cepat dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi, hingga menelusuri rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, identitas para pelaku berhasil dikantongi.

Sekitar pukul 21.27 Wita, tim mendapatkan informasi keberadaan salah satu terduga pelaku di wilayah Kota Tengah, Kota Gorontalo. Saat ditangkap, pelaku kedapatan masih menggunakan motor hasil curian tersebut.

Dari hasil interogasi, polisi kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku lain di kawasan Perumahan Limboto.

Tak menunggu lama, pukul 22.40 Wita, tim kembali bergerak dan berhasil menangkap satu pelaku lainnya di lokasi yang dimaksud. Keduanya langsung digelandang ke Mako Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Identitas pelaku yang diamankan yakni berinisial MIP (19) warga Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo dan IM (27) warga Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah DB 3918 LK (motor hasil curian) dan 1 unit sepeda motor Mio J warna hitam DM 3927 BR yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Ade Permana membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Ade Permana, Jum’at (22/08/2025).

Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat laporan masyarakat dan memberikan rasa aman di wilayah hukumnya.

Share :  
error: Content is protected !!